27 Des 2012

Maklumat tunnda Bayar Pajak PP Tebuireng

Jombang, Ponpes tebuireng Jombang mengeluarkan maklumat menunda bayar pajak pada tahun 2013 mendatang. Alasannya, uang pajak rakyat yang selama ini lebih banyak dinikmati segelintir orang, diantaranya untuk mensubsidi bunga obligasi rekap perbankan.
Maklumat tunda bayar pajak ini dikeluarkan dalam bentuk pernyataan tertulis dan ditanda-tangani oleh sejumlah orang yang hadir seusai acara sarasehan di pondok pesantren Tebuireng, kamis, 27 Desember 2012. Beberapa tokoh yang hadir diantaranya, KH Sholahuddin Wahid, Anggota DPR RI Lily Wahid, Sekjen Assosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro, mantan Danpuspom Myjen Purn. Syamsu Djalal, serta mantan direktur Bias ABRI, Laksamana Mulyo Wibisono.
Dalam kesempatan itu, sekjen APPI Sasmito Hadinagoro menjelaskan soal kesalahan pengelolaan keuangan negara selama ini. Pengelolaan uang pajak rakyat ternyata banyak yang digelontorkan untuk membayar bunga obligasi rekap perbankan.
Bunga obligasi rekap tersebut tiap tahun nilainya mencapai 60 triliun. Padahal, pembayaran pembayaran rekap bunga obligasi tersebut, merupakan tanggung jawab para pemilik bank.
Menurut Sasmito, uang obligasi rekap tersebut seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat, seperti subsidi kesehatan, pendidikan dan subsidi bahan bakar minyak. Apabila pembayaran obligasi rekap masih terus dilakukan, maka utang negara yang kini mencapai 2.000 trilyun akan membengkak menjadi 3000 trilyun pada tahun 2013.
sumber : harian tribun jogja, jum'at 28 desember 2012



rating : 5 by : Team Tanbih on:
Author : Attanbih
Save to PDF

0 komentar:

Posting Komentar